Daftar 10 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari Ini
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Presiden Joko Widodo telah memilih dan menunjuk 10 Penjabat (Pj) Gubernur pengganti kepala daerah yang purna tugas per 5 September 2023 hari ini. 10 Pj Gubernur tersebut dilantik hari ini oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mewakili Jokowi.
Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan, pelantikan dijadwalkan jam 08.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tito Karnavian akan melantik langsung Pj Gubernur tersebut.
"Besok pagi (sekarang) sekitar jam 08.00 WIB di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur. Di antaranya Sekjen Kemenkumham, Andap BR yang telah ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sultra," ujar Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (4/9/2023).
Diketahui, penunjukan PJ Gubernur sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.
Ketetapan terkait dengan masa jabatan gubernur ini juga diatur dalam Keputusan Presiden nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023. Ada 10 gubernur yang akan berakhir masa jabatannya pada September 2023 ini.
Terkait ini, Presiden Joko Widodo dikabarkan telah memutuskan 10 nama penjabat (pj) gubernur melalui Rapat TIm Penilai Akhir (TPA). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga disebut-sebut akan segera melantik 10 penjabat gubernur tersebut.
Informasi ini dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin, Jumat (1/9/2023).
"Ya, semuanya oke," ucap Ali saat dikonfirmasi wartawan terkait daftar nama pj gubernur yang diputuskan Presiden Joko Widodo.
















