Setyo Budiyanto Tegaskan OTT KPK Bakal Dipertahankan, Ini Alasannya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) akan tetap dilaksanakan di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, sejak awal dibentuk KPK, lembaga ini memiliki kewenangan untuk melakukan penyadapan, yang menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan OTT.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK adalah bisa melakukan penyadapan. Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya," kata Setyo usai mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pernyataan Setyo ini menyusul pernyataan Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK yang terpilih kembali, yang mengungkapkan keinginannya untuk mengakhiri OTT saat fit and proper test di DPR.
Setyo menyadari bahwa setiap pimpinan KPK memiliki visi yang berbeda-beda. Namun, ia memastikan bahwa para pimpinan KPK akan duduk bersama untuk menyatukan visi dan misi mereka, sehingga dapat menghasilkan program-program yang akan dijalankan selama periode 2024-2029.















