KPK Bakal Periksa Orang Tua Dokter Koas Terlibat Penganiayaan?
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Dedy Mandarsyah, pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kini menjadi sorotan publik setelah putrinya, Lady Aurelia Pramesti, seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), terlibat dalam protes terkait jadwal piket yang berujung pada konflik dan penganiayaan terhadap rekannya, Luthfi.
Insiden penganiayaan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama setelah kekayaan Dedy Mandarsyah yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terungkap. Berdasarkan laporan tersebut, Dedy Mandarsyah dilaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp9.426.451.869 per Maret 2024.
Angka yang cukup mencolok ini menarik perhatian publik, yang kini menuntut kejelasan terkait sumber kekayaan pejabat tersebut.
Menanggapi sorotan publik, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan analisis mendalam terhadap laporan kekayaan Dedy Mandarsyah.
"Kami sedang mengumpulkan bahan analisis, termasuk mencari anomali-anomali yang ada dalam laporan tersebut," ujar Herda pada Minggu (15/12/2024).
Publik kini semakin mendesak KPK untuk menelusuri potensi aliran dana mencurigakan yang mungkin melibatkan pihak-pihak lain, termasuk keluarga terdekat Dedy Mandarsyah.
















