Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe saat ‘Body Checking’ Lebih dari Satu
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebut tersangka kasus pelecehan kontes kecantikan Miss Universe saat body checking Indonesia lebih dari satu orang.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
“Hasil penyidikan sementara, lebih dari satu (tersangka),” kata Kombes Pol Hengki Haryadi.
















