Nadiem Makarim Buka Suara soal Dugaan Korupsi Chromebook, Begini Katanya
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang berlangsung pada masa jabatannya. Kasus tersebut kini diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem menegaskan bahwa program pengadaan laptop tersebut tidak diperuntukkan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Sekolah penerima laptop harus memiliki akses internet karena perangkat ini memang tidak dirancang untuk penggunaan secara offline,” ujar Nadiem saat konferensi pers didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea, Selasa (10/6/2025).
Nadiem membantah tudingan bahwa dirinya mengubah kajian proyek demi memenangkan sistem operasi Chromebook. Ia menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan di masa kepemimpinannya berbeda dengan kajian sebelumnya yang menyasar daerah tanpa jaringan internet.
Menurut Nadiem, Chromebook dipilih karena dinilai lebih efisien dan aman. Ia menyebut harga Chromebook dengan spesifikasi serupa bisa 10 hingga 30 persen lebih murah dibanding laptop berbasis sistem operasi lain.
Selain itu, sistem operasi Chrome OS juga tidak memerlukan biaya lisensi.
“Sistem operasi lain bisa membutuhkan lisensi hingga Rp 2,5 juta. Dengan Chrome OS, kita bisa hemat anggaran,” kata dia.
Fitur pengendalian aplikasi juga menjadi salah satu pertimbangan utama, guna mencegah penggunaan yang tidak sesuai oleh siswa.
Lebih lanjut, Nadiem menyampaikan bahwa program pengadaan Chromebook merupakan bagian dari strategi Kemendikbudristek dalam menanggulangi learning loss selama masa pandemi COVID-19.
















