Menteri Nadiem Batalkan Kenaikan UKT 2024, BEM Unsoed: Bagaimana Nasib IPI?
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (BEM Unsoed) menyambut baik keputusan pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024. Hanya, BEM Unsoed mempertanyakan nasib Iuran Pembangunan Institusi (IPI).
Presiden BEM Unsoed Maulana Ihsanul Huda mengatakan, pada prinsipnya menyambut baik keputusan pemerintah membatalkan kenaikan UKT 2024. Untuk itu, ia meminta Unsoed segera menindaklanjuti keputusan pemerintah itu dengan mencabut Peraturan Rektor tentang kenaikan UKT 2024.
"Ini baru pernyataan, belum melalui peraturan resmi. Ini akan benar-benar tidak dinaikkan belum sampai (keputusan) universitas. Peraturan-peraturan di universitas mau enggak mau harus dicabut, dikembalikan ke peraturan rektor sebelumnya," katanya saat dihubungi wartawan.
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membatalkan kebijakan kenaikan UKT setelah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi. Kenaikan UKT itu sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Nadiem mengatakan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan dialog dengan para rektor universitas serta mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait isu yang belakangan menjadi sorotan publik.
“Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT pada tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN (perguruan tinggi negeri),” ujar Nadiem usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (27/5/2024).


















