Hikmah
| 23 Maret 2026 - 21:10 WIB
bagaimana dengan orang yang memiliki utang puasa Ramadan, baik karena perjalanan, sakit, haid, ataupun alasan lain yang dibolehkan syariat, apakah boleh mereka menggabungkan puasa qadha?
Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk melakukannya secara berturut-turut agar lebih mudah.
Puasa Syawal dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Namun, sebagian ulama menganjurkan untuk melakukannya secara berturut-turut.