Suasana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, memanas hingga berujung kericuhan, Minggu (30/8/2026). Kericuhan terjadi setelah pimpinan sidang diduga menjegal pencalonan salah satu calon ketua umum (caketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yusuf Chudori (Gus Yusuf).
Kericuhan pecah setelah forum membahas mekanisme dan proses pencalonan ketua umum PBNU. Dalam tata tertib pemilihan ketua umum PBNU, disepakati bahwa politisi yang hendak mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU harus mengundurkan diri dari partai politik.
Sementara itu, jika hendak maju dalam struktur NU, terdapat ketentuan minimal satu tahun sejak pengunduran diri dari partai politik.
Setelah pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda pengambilan keputusan, massa pendukung salah satu calon ketua umum PBNU menyampaikan keberatan.
Mereka menilai keputusan pimpinan sidang tidak memberikan kesempatan yang sama kepada salah satu kandidat untuk maju dalam bursa pemilihan ketua umum PBNU.
Situasi kemudian semakin memanas. Sejumlah massa pendukung melakukan protes terhadap pimpinan sidang.
Perdebatan antara massa pendukung dan panitia pun tak terhindarkan hingga diwarnai aksi saling dorong. Kericuhan tersebut membuat jalannya persidangan Muktamar ke-35 NU menjadi tegang.