Suasana berbeda mewarnai sidang ke-11 perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (21/9/2026). Sejumlah kader GP Ansor dan Banser menggelar kenduri dengan membagikan jajanan pasar sebagai bentuk doa serta dukungan moral kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut yang tengah menjalani proses persidangan.
Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan mantan Pembantu Staf Teknis Urusan Haji 2 KJRI Jeddah, Muhammad Lutfi Maki. Keduanya dimintai keterangan dalam perkara yang menjerat Gus Yaqut dan Asrul Azis Taba. Ketika sidang diskors sekitar pukul 12.00 WIB untuk salat Zuhur dan istirahat, Gus Yaqut yang keluar dari ruang persidangan langsung disambut sejumlah kader Ansor dan Banser di lobi pengadilan. Mereka menyerahkan kenduri jajanan pasar sebagai simbol doa dan dukungan. Gus Yaqut tampak menyambut hangat aksi tersebut. “Terima kasih,” ujarnya sembari memeluk sejumlah kader Ansor.
Dukungan terhadap Gus Yaqut juga terlihat sepanjang proses persidangan. Sahabat Yaqut dari GP Ansor dan Banser hadir memenuhi ruang sidang, sementara lantunan salawat Asyghil terdengar ketika Gus Yaqut memasuki maupun meninggalkan ruang persidangan. Kehadiran para kader tersebut menjadi bagian dari ekspresi dukungan moral agar proses hukum berjalan dengan adil. Selain Ansor dan Banser, sejumlah tokoh juga tampak silih berganti hadir mengikuti jalannya persidangan.