JAKARTA, (ERAKINI) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mempersiapkan layanan Angkutan Lebaran 2026, salah satunya dengan membuka penjualan tiket kereta api reguler mulai H-45 sebelum keberangkatan sesuai kalender.
Masyarakat kini sudah bisa memesan tiket untuk jadwal awal masa angkutan Lebaran. Penjualan dilakukan bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan H-45.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengungkapkan, hingga 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, tercatat 16.524 tiket telah terjual untuk keberangkatan H-7 Lebaran (13 Maret 2026). Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat seiring masih berlangsungnya penjualan.
“Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujar Anne dikutip dari laman resmi KAI, Kamis (29/1/2026).
Penjualan tiket, kata dia, akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026. Pada saat yang sama, KAI secara berkala melakukan evaluasi kebutuhan layanan dan akan mengumumkan pengoperasian kereta api tambahan sesuai dengan dinamika permintaan masyarakat.
Masyarakat diimbau oleh pihak KAI untuk melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, serta mitra resmi penjualan tiket guna memastikan transaksi berjalan aman dan sesuai ketentuan.
“Dengan melakukan pemesanan tiket sejak dini sesuai kalender H-45, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan Lebaran dengan lebih nyaman dan terencana,” katanya.