Search

6 Fakta Kasus Pembunuhan Tragis yang Tewaskan Cucu Mpok Nori

JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, cucu komedian legendaris Mpok Nori, di rest area Tol Tangerang-Merak, Minggu (22/3/2026).

Pelaku berinisial FTJ diamankan saat diduga hendak melarikan diri ke Sumatera. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Berikut sejumlah fakta terkait kasus tersebut:

1. Ditangkap saat hendak kabur
Pelaku ditangkap aparat kepolisian di rest area jalan tol ketika diduga hendak melarikan diri. Polisi menyebut FTJ berencana kabur ke luar daerah sebelum akhirnya diamankan.

2. Korban ditemukan tewas di kamar kos
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) dini hari.
Saat ditemukan, korban mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher.

3. Diduga suami siri korban, WNA asal Irak
Polisi menduga pelaku merupakan suami siri korban yang merupakan warga negara asing asal Irak. Identitas dan status hubungan keduanya masih didalami penyidik.

4. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV), tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku kami amankan saat akan melarikan diri dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar perwakilan Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

5. Motif diduga karena cemburu
Dari hasil penyidikan sementara, motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu. Hubungan keduanya yang telah berlangsung sekitar delapan tahun disebut kerap diwarnai pertengkaran.

Pelaku diduga beberapa kali memergoki korban bersama pria lain. Puncaknya terjadi pada Sabtu dini hari, saat cekcok berujung aksi kekerasan yang menyebabkan korban tewas.

6. Terancam hukuman 15 tahun penjara
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi masih mendalami kasus ini guna melengkapi berkas penyidikan dan mengungkap secara utuh kronologi kejadian.