Search

Jelang Putusan Praperadilan, Para Kiai NU Pimpin Istighasah Nasional Doakan Gus Yaqut Bebas Fitnah Kasus Kuota Haji

JAKARTA, (ERAKINI) – Menjelang sidang putusan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam perkara kuota haji tambahan 2024, para kiai NU, santri, dan kader Ansor, menggelar Istighosah Nasional, Selasa (10/3/2026) malam atau bertepatan dengan 20 Ramadan 1447 H.

Istighosah digelar secara daring melalui zoom yang diikuti kader Ansor di seluruh Indonesia. Istighosah ini juga dihadiri langsung oleh Gus Yaqut dan sang Ibu, Nyai Muchsinah Cholil.

Dalam kebersamaan jamaah, istighosah ini mengetuk pintu lagit dengan doa, tawassul, dan ikhtiar yang tulus. Sebab, kebenaran yang diperjuangan dengan kesabaran dan keikhlasan, maka Allah SWT akan menunjukkan jalannya.

Istighosah Bersama untuk Keadilan Gus Yaqut turut dihadiri Katib Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Said Asrori, Ketua PBNU KH Miftah Faqih, Pimpinan Ponpes Daarul Maarif Bandung KH Sofyan Yahyan, serta sejumlah kiai sepuh.

Dalam istighosah ini, para kiai mendoakan agar Gus Yaqut terbebas dari segala fitnah dan tuduhan.  Doa juga turut dipanjatkan oleh KH Tuan Guru (TGH) LM Turmudzi Badaruddin atau biasa dipanggil Tuan Guru Bagu, Pimpinan Pondok Pesantren Qamarul Huda, Nusa Tenggara Barat (NTB). "Saya doakan semoga urusannya (Gus Yaqut) dimudahkan oleh Allah SWT," kata Tuan Guru Bagu. 

Kezaliman yang Harus Dilawan
Sementara itu, Gus Yaqut menyampaikan terima kasih atas dukungan doa yang dipanjatkan malam ini. "Tentu saya tidak akan pernah bisa membalas kebaikan para kiai, para ibu nyai, para sahabat-sahabat yang selalu mendampingi dalam masa-masa sulit saya menghadapi kezaliman ini," kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut menyadari sebagai manusia biasa tentu punya kesalahan dan kelemahan. Tetapi ia meyakini apa yang saat ini hadapinya adalah bentuk kezaliman yang wajib dilawan.

"Sudah sekuat tenaga, sekuat pikiran, sekuat hati saya melakukan perlawanan atas kezaliman yang dilakukan oleh entah siapa itu. Saya bersyukur di masa-masa perlawanan ini ada para kiai, ibu nyai, sahabat-sahabat yang selalu mendampingi yang tidak pernah mundur sejengkal pun dalam memberikan support, dukungan, dan doa kepada saya," ucapnya.

"Saya tahu ini tidak berhenti. Tetapi doa yang kita panjatkan bersama malam ini, saya meyakini sebagai sebuah bentuk tawakal kepada Allah SWT. Saya secara pribadi dan saya yakin kita semua malam ini memohon kepada Allah SWT agar mengalahkan kezaliman," katanya.

Diketahui, proses persidangan praperadilan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah memasuki tahap putusan yang dijadwalkan digelar Rabu, 11 Maret 2026, pukul 10.00 WIB.

Gus Yaqut sebelumnya meyakini dapat memenangkan sidang praperadilan ini, didasarkan pada fakta-fakta persidangan. Menurut Gus Yaqut, sejak dimulai 3 Maret 2026, sidang berlangsung terbuka, adil, dan memberikan ruang yang sama bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan argumen serta bukti.

"Saya meyakini dengan peradilan yang sangat objektif, yang saya yakini berjalan dengan adil ini, kebenaran akan menemukan jalannya," ujar Gus Yaqut usai mengikuti persidangan prapradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).

Gus Yaqut mengaku senang dengan proses praperadilan yang ia jalani. Sebab persidangan berjalan objektif. "Pada prinsipnya saya senang ya akhirnya semua ini juga berjalan objektif, bukan hanya proses peradilannya tetapi juga saksi-saksi ahli yang dihadirkan,  juga memberikan pemahaman secara objektif dan komprehensif, sehingga banyak kesepahaman-kesepahaman antara ahli ini," tegasnya.

Sidang ini dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Gus Yaqut menilai, hakim yang memimpin praperadilan ini telah menjalankan proses persidangan secara tegas, sehingga seluruh tahapan berjalan tertib dan lancar.