Search

Tinjau Pascabencana di Langkat, Komisi VIII DPR RI Tegaskan Negara Hadir bagi Warga Terdampak

LANGKAT, (ERAKINI) - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanggulangan bencana, khususnya pada tahap pascabencana. Kunjungan ini dihadiri oleh pimpinan BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Baznas, serta Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pertemuan yang digelar bersama jajaran pemerintah daerah, Jumat (30/1/2026) tersebut membahas evaluasi penanganan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi, hingga pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Wibowo Prasetyo, menegaskan bahwa kehadiran DPR RI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan untuk memastikan negara benar-benar hadir bagi masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa masyarakat Langkat benar-benar merasakan kehadiran negara. Jangan sampai setelah masa tanggap darurat selesai, rakyat justru merasa ditinggalkan. Pascabencana adalah fase krusial yang menentukan masa depan mereka,” ujar Wibowo di sela acara kunker.

Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan maupun kekosongan layanan di lapangan. Menurutnya, data korban harus terintegrasi dan menjadi rujukan bersama seluruh instansi.

“Kami ingin memastikan data korban satu pintu, sehingga bantuan tepat sasaran. Rehabilitasi rumah rusak, pemulihan ekonomi, hingga pendampingan psikososial harus berjalan paralel. Politik anggaran harus berpihak pada rakyat yang terdampak,” tegasnya.

Wibowo juga mendorong agar upaya mitigasi dan kesiapsiagaan diperkuat, mengingat Sumatera Utara termasuk wilayah dengan potensi kerawanan bencana yang tinggi. Ia menyatakan Komisi VIII siap memperjuangkan dukungan anggaran apabila memang dibutuhkan untuk percepatan pemulihan.

Sementara itu, Bupati Langkat Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan yang dilakukan Komisi VIII DPR RI. Menurutnya, dukungan pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Komisi VIII DPR RI. Pemerintah Kabupaten Langkat terus berupaya maksimal dalam penanganan pascabencana, namun tentu kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemerintah pusat agar pemulihan berjalan lebih cepat dan menyeluruh,” ujar Afandin.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pendataan kerusakan rumah, fasilitas umum, serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak. Selain itu, koordinasi dengan BNPB dan Kementerian Sosial terus dilakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan secara efektif.

Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret guna memperkuat sistem penanggulangan bencana, khususnya dalam aspek rehabilitasi dan rekonstruksi, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal.