JAKARTA, (ERAKINI) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif simbolis Rp1 untuk layanan transportasi umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, bertepatan pada peringatan Hari Transportasi Nasional, Jumat (24/4/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus upaya mendorong peralihan ke penggunaan transportasi publik.
“Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan kemudahan. MRT cukup membayar Rp1, LRT Jakarta Rp1, demikian juga Transjakarta Rp1,” ujar Pramono, Kamis (23/4/2024).
Pramono berharap kebijakan ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum yang telah disediakan pemerintah.
“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum,” katanya.
Selain itu, tarif Rp1 diharapkan mampu menekan kemacetan di Ibu Kota sekaligus meningkatkan jumlah pengguna transportasi publik secara signifikan.
“Saya, Gubernur Jakarta, mengucapkan selamat Hari Transportasi Nasional pada 24 April ini,” tutupnya.