Search

Wamenhaj: Naik Haji Pasti Antre, Satgas Tak Ragu Tindak Tegas Pelaku Penipuan

JAKARTA, (ERAKINI) – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran haji tanpa antre yang banyak beredar di media sosial maupun promosi lainnya. Wamenhaj memastikan tawaran tersebut merupakan penipuan.

"Sejatinya tidak ada skema naik haji (reguler) tanpa ngantre. Jadi, naik haji itu pasti ngantre. Kalau ada iklan-iklan atau ajakan-ajakan untuk naik haji tanpa ngantri, itu pasti tidak menggunakan visa haji. Artinya, mereka adalah jemaah haji ilegal, da itu pasti potensinya adalah penipuan," ujar Dahnil usai rapat koordinasi Satgas Haji dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Kamis (30/4/2026).

Untuk itu, Wamenhaj meminta masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi penawaran haji ilegal. Pemerintah, kata dia, telah meminta Satgas Polri menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

"Kami juga sudah mengingatkan kepada para pelaku untuk kemudian tidak mengulangi perbuatan-perbuatan tersebut, karena pihak kepolisian sudah dan akan melakukan tindakan tegas. Kami juga sudah meminta agar pihak kepolisian (satgas) tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas secara hukum terhadap pelaku-pelaku tersebut," tegas Dahnil.

Hari ini Wamenhaj dan Wakapolri menggelar pertemuan untuk memperkuat koordinasi menyusul adanya tiga warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi terkait dugaan praktik haji ilegal.

Dahnil menjelaskan, satgas ini terdiri dari unsur Polri, Kementerian Imigrasi, serta Kementerian Haji dan Umrah. Dalam pertemuan itu satgas melakukan pembaruan perkembangan pencegahan haji ilegal yang sudah dilakukan bersama.

Salah satu perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah keterlibatan Polri dalam menangani kasus pidana yang terjadi di Arab Saudi, khususnya terkait penipuan dan praktik haji ilegal.

"Hari ini, dari pihak Kepolisian Saudi Arabia menangkap tiga WNI (Warga Negara Indonesia) yang melakukan penipuan, memproduksi dokumen-dokumen palsu, mengiklankan dokumen-dokumen palsu terkait dengan haji. Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi," kata Dahnil. 

Dahnil menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” tukasnya.

Sementara itu, Wakapolri Dedi Prasetyo menegaskan bahwa Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.

Polri akan terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.

Dedi mengungkapkan, sejak Satgas Haji dibentuk, laporan masyarakat meningkat signifikan seiring gencarnya edukasi dan sosialisasi.

“Hingga hari ini sudah ada 115 laporan. Sebagian sudah diselesaikan dan 68 lainnya masih dalam proses,” katanya.