Search

Dinyatakan Sehat, Polisi Percepat Proses Pidana Siskaeee

JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi menyatakan akan mempercepat peroses pidana kasus pornografi yang menjerat Siskaeee, usai yang bersangkutan dinyatakan sehat secara mental. Polisi menegaskan bahwa Siskaeee harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Penyidik Subdit Siber ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mempercepat dan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (7/2/2024).

Ia menambahkan, hingga saat ini para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Menurut dia, dalam kasus pornografi tersebut, hanya Siskaeee yang ditahan karena tidak kooperatif.

"Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL)," ucapnya. 

Dineritakan sebelumnya, polisi telah selesai memeriksa kejiwaan tersangka film pornografi Siskaeee. Hasilnya, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, secara garis besar, Siskaeee dinyatakan sehat secara mental.

"Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain psikologi, kesehatan jiwa atau psikiatris hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan," ujar Kombes Ade Ary.

Dia menambahkan, dengan telah diketahuinya hasil pemeriksaan kesehatan jiwa tersebut, maka Siskaeee dapat diproses secara hukum dalam rangka mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.