JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan bahwa pemenuhan layanan konsumsi atau distribusi layanan konsumsi untuk jemaah haji telah dilakukan dari embarkasi masing-masing.
Kemenhaj menegaskan, embarkasi menjadi gerbang awal pelayanan dalam rangkaian ibadah haji yang akan dijalani para jemaah.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Haji, Abdul Haris, mengatakan embarkasi merupakan layanan pertama yang diterima jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Embarkasi ini adalah layanan pertama dalam proses perjalanan ibadah haji. Karena itu kami ingin memastikan jemaah memperoleh pelayanan terbaik, baik dari sisi akomodasi maupun konsumsi,” ujar Abdul Haris seperti dilansir dari situs resmi Kemenhaj, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, regulasi yang disusun dalam forum tersebut bertujuan memberikan kepastian layanan agar hak-hak jemaah terpenuhi secara optimal sejak berada di asrama haji.
Standar layanan yang disusun mencakup berbagai aspek, mulai dari pengaturan jumlah kalori dan kandungan gizi makanan, komposisi menu, hingga pola penyajian. Selain itu, regulasi juga mengatur standar dapur dan higiene sanitasi serta kompetensi sumber daya manusia penyedia layanan konsumsi.
Tidak hanya pada aspek teknis, regulasi tersebut juga memuat mekanisme pengawasan dan pengendalian terhadap penyedia katering di embarkasi. Setiap mitra penyedia layanan diwajibkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, dengan sistem kontrol mutu yang diterapkan sejak tahap produksi, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada jemaah.
“Dengan adanya standar yang jelas, kami ingin menghadirkan kepastian layanan. Hak jemaah harus terpenuhi secara optimal sejak keberangkatan, sehingga mereka dapat memulai ibadah dalam kondisi sehat dan nyaman,” tambahnya.
Setelah proses finalisasi, standar layanan tersebut akan disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait dan diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026. Regulasi itu diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh asrama haji di Indonesia dalam memberikan layanan konsumsi bagi jemaah.