Pemkab Bogor Amankan 11 PSK, 4 Orang Positif HIV
Abdul Rahman Ahdori
BOGOR, (ERAKINI) - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengamankan 11 orang diduga pekerja seks komersial (PSK) online. Setelah dicek, 4 orang dari 11 yang ditangkap positif HIV.
“Telah dilakukan kegiatan PEKAT tadi malam yang menjaring 11 wanita diduga tuna susila. Dari hasil pendalaman, 4 orang di antaranya positif HIV/AIDS dan saat ini dalam pantauan penggiat serta pendamping HIV,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat (16/5/2025).
Sedangkan 7 wanita lainnya, kata Anwar, dinyatakan negatif. Lalu dirujuk ke Balai Sosial Pelayanan dan Rehabilitasi Tuna Sosial (SPRTS) di Sukabumi. Di sana, para PSK akan mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial.
“Di kontrakan pertama diamankan 3 wanita dan satu laki-laki yang diduga pelanggan. Di kontrakan Ciriung diamankan 4 wanita, di Pabuaran 3 wanita, dan satu lagi di wilayah Puri,” beber Anwar.
Selain menjaring para wanita yang diduga terlibat prostitusi online, petugas juga mengamankan satu orang pria yang diduga sebagai pelanggan. Dalam operasi tersebut, turut disita 535 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi.
Seluruh wanita yang diamankan dibawa ke Markas Satpol PP untuk didata sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial.
Anwar menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan praktik prostitusi dan peredaran miras di wilayah Kabupaten Bogor.
















