Imigrasi Terbitkan Paspor Indonesia Model Baru, Fitur Keamanan Lebih Canggih
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), mulai menerbitkan paspor elektronik dengan fitur keamanan terbaru. Inovasi ini menggunakan tinta multicolor invisible fluorescent di setiap halaman visa, yang membuat gambar berpendar saat disinari ultraviolet.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan pengamanan dokumen perjalanan sekaligus memperkuat posisi paspor Indonesia di tingkat global.
“Ditjen Imigrasi terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor Indonesia semakin aman dan diakui dunia internasional. Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri,” ujar Yuldi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).
Yuldi menyebut paspor dengan fitur pengamanan lama masih akan diterbitkan hingga stoknya habis. Karena itu, masyarakat tidak perlu mengganti paspor lebih awal. Paspor lama yang masih berlaku tetap sah digunakan hingga masa berlakunya berakhir.
Kebijakan tersebut, lanjut Yuldi, diambil untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan bagi seluruh pemohon paspor di dalam maupun luar negeri.
Selain sebagai dokumen perjalanan, paspor Indonesia juga mengandung filosofi kebangsaan yang tercermin dari ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara di setiap halamannya. Elemen visual itu sekaligus menjadi sarana diplomasi budaya Indonesia ke dunia internasional.

















