Kemenimipas Perketat Pengawasan Visa Ziarah untuk Berhaji
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Badan Penyelenggara Haji (BPH) menjalin sinergisitas untuk mengatasi masalah keimigrasian bagi jamaah haji Indonesia. Salah satu fokus perhatian adalah visa ziarah yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Sebagai kementerian baru di bawah Kabinet Merah Putih, kami berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat, khususnya dalam mempercepat dan memperbaiki layanan haji," ujar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2025).
Agus mengatakan. Kemenimipas berkomitmen untuk memperketat pengawasan visa ziarah dengan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada calon jamaah.
Kemenimipas mencatat, salah satu modus yang digunakan oknum ialah dengan memanfaatkan permohonan visa ziarah sebelum musim haji, lalu berangkat dan menunggu di Arab Saudi sampai dengan musim haji dimulai.
Kondisi tersebut dapat merugikan jamaah yang secara resmi berangkat dengan visa haji. Terlebih, fasilitas akomodasi yang terbatas, seperti konsumsi dan tempat bermalam di Mina, turut menampung jamaah dengan visa ziarah.
Selain itu, Menteri Imipas dan Kepala BPH juga membahas implementasi program Mecca Road yang dirancang untuk mempercepat proses keimigrasian jamaah haji. Meski program telah berjalan, masih dibutuhkan landasan hukum dan penguatan kerja sama dengan Arab Saudi agar lebih optimal.
















