Foto bersama usai kick-off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif Skema Imbal Hasil Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Wakaf Yayasan Syekh Mansyur, Pandeglang, Banten pada Kamis (11/12/2025). (Foto: Humas Staisman Pandeglang)
PANDEGLANG, (ERAKINI) - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kick-off Program Bantuan Inkubasi Produktif Skema Imbal Hasil Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Yayasan Syekh Mansyur, , Banten pada Kamis (11/12/2025).
Program ini bersumber dari imbal hasil wakaf uang ASN Kemenag yang dialokasikan kembali kepada masyarakat. Bantuan tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem wakaf produktif berbasis pemberdayaan ekonomi umat.
Pada pelaksanaan kick-off ini, dua nazhir menerima bantuan, yakni Nazhir Wakaf Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pandeglang.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, menegaskan bahwa bantuan yang diberikan bersifat stimulan dan bukan tujuan akhir. Menurut dia, bantuan ini diharapkan menjadi pemicu agar wakaf dapat dikelola secara lebih produktif dan berkelanjutan.
“Bantuan dari Kementerian Agama ini bersifat stimulan. Harapannya, nazhir dapat terus mengembangkan wakaf tersebut menjadi lebih baik dan lebih produktif. Imbal hasil wakaf uang ASN harus disalurkan sesuai peruntukannya dan prinsip syariah,” ujar Muhibuddin.
Ia menjelaskan, hasil pengelolaan wakaf diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh umat, baik melalui program beasiswa, penguatan ekonomi, maupun manfaat sosial lainnya.
Muhibuddin juga menekankan pentingnya membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan, bukan ketergantungan pada bantuan dari pemerintah pusat.
“Kita tumbuhkan dan dampakkan hasilnya. Kami tidak berharap lembaga di daerah hanya menunggu bantuan dari pusat, tetapi wakaf harus menjadi gerakan, ekosistem, dan kesadaran bersama untuk terus dikembangkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang, Dr H Kosasih menyambut baik sekaligus mengapresiasi program tersebut. Ia menyebut, dukungan Kemenag RI dan BWI terhadap pengelolaan tanah wakaf akan memberikan manfaat nyata bagi yayasan, termasuk untuk pengembangan usaha lembaga pendidikan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Mansyur Pandeglang.
“Kami tentu akan mengelolanya dengan baik sesuai dengan yang diharapkan oleh Kemenag RI dan BWI,” ujar Dr Engkos Kosasih, yang juga mantan Ketua STAI Syekh Mansyur Pandeglang.
Program Bantuan InkubasiWakaf Produktif Skema Imbal Hasil Wakaf Uang ASN ini menandai komitmen Kemenag RI dan BWI dalam mendorong transformasi wakaf menjadi instrumen pemberdayaan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan umat.