Profil Nikson Pangaribuan, Oknum Polisi yang Diduga Bunuh Ibu Kandung Gunakan Tabung Gas
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Masyarakat kembali dibuat heboh oleh kasus pembunuhan yang ditampilkan di depan publik yang terjadi di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (1/12/2024). Pelaku ternyata oknum polisi yang bertugas di salah satu Polres Polda Metro Jaya.
Profil pelaku
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pelaku merupakan oknum polisi. Dia menyebut pelaku berinisial N (Nikson Pangaribuan alias Ucok yang berusia 41 tahun).
"Pangkatnya bintara tinggi, inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Rio menjelaskan, Nikson merupakan anggota Polri yang berdinas di salah satu Polres dalam Polda Metro Jaya. Menurut Rio, Ucok pulang ke rumahnya di Bogor, Jawa Barat karena memang tinggal bersama ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61).
"Dia berdinas di salah satu Polres di Polda Metro Jaya (pelaku berdinas), dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," ujar Rio.

















