Polres Magetan membeberkan penyebab kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, dengan tujuh sepeda motor di perlintasan JPL 08, Magetan, Senin (19/5/2025). Foto: Ilustrasi/Dok KAI
MAGETAN, (ERAKINI) - Polres Magetan membeberkan kronologi dan penyebab kecelakaan kereta api yang melibatkan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, dengan tujuh sepeda motor, Senin (19/5/2025). Kecelakaan tragis ini terjadi di perlintasan JPL 08, Emplasemen Magetan, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan, perlintasan lokasi kejadian merupakan jalur ganda resmi yang dijaga petugas. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, kecelakaan diduga akibat kelalaian dalam pengoperasian palang pintu perlintasan.
Setelah KA Matarmaja melintas dan palang dibuka oleh petugas, tujuh sepeda motor yang telah menunggu segera melintas. Namun, dari arah berlawanan KA Malioboro Ekspres datang dalam waktu yang berdekatan.
“Saat kendaraan (pemotor) sudah melintas, ternyata KA Malioboro Ekspres juga melaju, dan terjadilah kecelakaan,” jelas Erik dikutip dari video yang dibagikan akun Instagram, @humas.polresmagetan.
Kapolres mengatakan masih akan melakukan pendalaman terhadap kronologi tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi serta melanjutkan olah TKP menggunakan metode scientific investigation untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul menyampaikan bahwa pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan mendalam. “Penyebab kecelakaan belum dapat kami simpulkan, karena masih menunggu pengumpulan data dan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Zainul.
Guna mencegah insiden serupa terulang, ia mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api, bahkan pada jalur resmi yang dijaga petugas.
Data Korban
Kecelakaan itu menyebabkan empat orang tewas dan empat korban lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RSUD dr Sayidiman Magetan. Korban meninggal dunia terdiri tiga laki-laki dan satu perempuan. Sementara korban luka dirawat di RSAU dr Efram Harsana Lanud Iswahjudi Magetan.
“Data awal, korban meninggal dunia ada empat orang, luka berat ada tiga orang dan luka ringan satu. Kami turut berduka cita atas korban yang meninggal dan mohon doanya agar korban luka segera diberi kesembuhan,” kata Kapolres.
Korban Meninggal Dunia:
1. Totok Hermanto (52), PNS
Alamat: Desa Kenongorejo, RT 02 RW 02, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
2. Rama Zainaul Fathurahman (23), Swasta
Alamat: Desa Panggung, RT 15 RW 04, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
3. Hariyono (54), Swasta
Alamat: Desa Gunungan, RT 07 RW 01, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan.
4. Rezyka Nadya Maharaniputri (23), Swasta
Alamat: Desa Gemarang, RT 20 RW 10, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Korban Luka-luka:
1. Oni Handoko (35), Swasta
Alamat: Desa Sidorejo, RT 02 RW 02, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Luka: Kaki kanan robek, dada memar, tangan dan kaki lecet, dalam kondisi sadar.
2. Wendy Ardhya Novitasari (36), Swasta
Alamat: Desa Mranggen, RT 08 RW 02, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.
Luka: Kaki kiri robek dan patah, dalam kondisi sadar.
3. Ananda Duta Pratama (22), Swasta
Alamat: Kelurahan Mangge, RT 01 RW 01, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Luka: Kaki kiri patah, muka babras, dalam kondisi sadar.
4. Rifki Hermawan (23), Swasta
Alamat: Desa Tegaron, RT 19 RW 02, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Luka: Kaki kiri patah, dalam kondisi sadar.