KPU Lebak Umumkan Andra-Dimyati Pemenang Pilgub Banten, tapi Ditolak Saksi Airin-Ade
Abdul Rahman Ahdori
LEBAK, (ERAKINI) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, selesai melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Berdasarkan rekapitulasi KPU Kabupaten Lebak, pasangan calon nomor urut 2, Andra-Dimyati menang di hampir semua kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.
Rekapitulasi suara diumumkan dalam rapat pleno terbuka di LPMP Banten, Rangkasbitung, Kamis (5/12/2024) kemarin.
Berdasarkan data yang diunggah pada situs resmi KPU seperti dilihat pada Jumat (6/12/2024), pasangan calon nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, memperoleh 325.662 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati, meraih 344.199 suara.
"Perolehan suara Pilgub Banten sudah kita rekap, dan hasil di Lebak menunjukkan pasangan nomor urut 02 lebih unggul," ujar Komisioner KPU Lebak, Ade Jurkoni.
Hasil rekapitulasi suara Pilgub Banten di Lebak tersebut diterima oleh saksi dari pasangan calon nomor urut 02. Namun, saksi dari pasangan nomor urut 01 menolak untuk menandatangani berita acara hasil rekapitulasi.
Menurut Ade Jurkoni, rekapitulasi perolehan suara Pilgub Banten telah final. Sehingga proses selanjutnya akan dilanjutkan dengan pleno berjenjang di KPU Banten yang direncanakan akan digelar pada tanggal 7 Desember 2024.
















