Kamis Pagi Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kualitas udara di DKI Jakarta tidak sehat pada Kamis (14/12/2023) pagi hingga pukul 05.00 WIB. Itu karena angka partikel halus atau particulate matter (PM) 2,5 berdasarkan indeks standar pencemar udara (ISPU) pada angka 101-199.
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta, di antara 5 wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 105.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Untuk kategori sangat tidak sehat, rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sementara itu, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni, Jagakarsa Jakarta Selatan (78), Kelapa Gading Jakarta Utara (84), Bundaran HI Jakarta Pusat (88), Kebun Jeruk Jakarta Barat (71).
Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).

















