Kualitas Udara Jakarta Membaik, Tak Lagi Masuk 20 Besar Terburuk Dunia
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Kualitas udara di Jakarta membaik pada Senin (27/11/2023) pagi. Bahkan, Jakarta tidak menduduki urutan 20 besar sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Meski demikian, udara di Jakarta masih masuk kategori tak sehat.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.35 WIB, berada di urutan ke-21 dengan angka 110. Angka ini masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 39 mikrogram per meter kubik.
Penjelasan dari angka tersebut adalah tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Untuk kategori baik, penjelasannya adalah tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Sementara untuk kategori sedang, penjelasannya adalah kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori sangat tidak sehat yaitu kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299.
Terakhir yaitu kategori berbahaya, yaitu secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (300-500).
















