Pura-pura Jual Nasi Kuning, HB Cs Ternyata Produksi Narkoba dan Obat Keras
Abdul Rahman Ahdori
KARAWANG, (ERAKINI)-Polres Karawang mengungkap 11 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat keras tertentu selama sebulan terakhir. Salah satu modus dalam kasus ini yakni menyamar sebagai pedagang nasi kuning keliling menggunakan gerobak.
"Jadi ada pelaku mengontrak di sebuah kontrakan dengan berpura-pura sebagai pedagang keliling, pakai gerobak. Ternyata di dalamnya memproduksi tembakau sintetis," kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu (13/9/2023).
Ia mengatakan, pelaku berinisial HB. Berdasarkan hasil pengakuan kepada polisi yang bersangkutan memproduksi tembakau gorila atau tembakau sintetis selama sekitar tiga bulan di kontrakan.
Sementara itu, selama sebulan terakhir ini, jajaran kepolisian dari Satnarkoba Polres Karawang telah mengungkap jaringan narkotika, psikotropika dan obat keras tertentu sebanyak 11 kasus dengan 12 tersangka.
Arief mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan buah dari terbentuknya kampung tangguh bebas narkoba yang memudahkan pihak kepolisian dalam melakukan pemantauan peredaran narkotika.
"Para tersangka di tangkap di tempat dan waktu yang berbeda pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba selama sebulan terakhir," kata Kasat Narkoba Polres .


















