Disediakan 366 Unit Bus, Warga Non DKI Bisa Daftar Mudik Gratis 2026
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kesempatan bagi warga di luar Jakarta untuk mengikuti program Mudik Gratis 2026. Pada program mudik tahun ini Pemprov DKI menyediakan 366 unit bus. Pendaftaran program tersebut telah dibuka sejak 22 Februari 2026.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, mengatakan program ini tetap memprioritaskan warga ber-KTP DKI Jakarta.
Meski demikian, warga dengan KTP non-DKI tetap dapat mendaftar dan akan dilayani.
“Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani,” kata Emanuel dilansir dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK). Satu KK hanya dapat mendaftarkan maksimal empat peserta.
Untuk menghindari kepadatan pendaftar seperti tahun-tahun sebelumnya, proses pendaftaran dan verifikasi dibagi menjadi tiga kluster berdasarkan kota tujuan.
Kluster pertama meliputi Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap. Pendaftaran dibuka pada 22-24 Februari 2026, sedangkan verifikasi berlangsung 25-27 Februari 2026.
Kluster kedua mencakup Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Pendaftaran berlangsung pada 25-27 Februari 2026, dengan verifikasi pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Kluster ketiga melayani tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo. Pendaftaran dibuka pada 28 Februari-2 Maret 2026, dan verifikasi dilakukan pada 3-5 Maret 2026.


















