Kodam XIV/Hasanuddin Bongkar Kasus Sindikat Penipuan, 40 Orang Diamankan!
Abdul Rahman Ahdori
MAKASSAR, (ERAKINI) - Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin berhasil membongkar jaringan sindikat penipuan daring bermodus investasi dan penjualan fiktif, yang dikenal masyarakat dengan sebutan 'Passobis'.
Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan, kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aksi penipuan yang mencatut nama pejabat Kodam XIV/Hasanuddin. Adapun modus operandi para pelaku tidak hanya merugikan secara materi, namun juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Setelahnya, Tim Siber Kodam XIV/Hasanuddin melakukan pelacakan digital intensif. Hasil penyelidikan mengarahkan tim ke lokasi aktivitas para pelaku di Kabupaten Sidrap.
"Sesuai tugas TNI dalam mendukung Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, operasi penindakan pun dilaksanakan," ujarnya dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (25/4/2025).
Gatot menuturkan, dalam operasi itu, Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku, berusia antara 15 hingga 45 tahun. Para pelaku diketahui menjalankan berbagai modus, mulai dari penyamaran sebagai anggota TNI dengan atribut palsu, hingga penipuan jual beli daring, investasi emas, barang elektronik, dan melalui aplikasi online.
Adapun para korban sindikat berasal dari beragam latar belakang, termasuk masyarakat umum serta keluarga besar TNI seperti anggota Persit Kartika Chandra Kirana.
"Total kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
















