Selipkan Sabu dalam Kondom ke Anus, WN Malaysia Ditangkap BNNP di Bandara
Akhmad Baihaqi Arsyad
DENPASAR, (ERAKINI) – Seorang warga Malaysia berinisal ABZ pelaku jaringan narkoba jenis sabu Malaysia-Bali dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan petugas Bea Cukai Bandara I saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Raden Nurhadi Yuwono dalam keterangannya di Denpasar, Bali, Sabtu (16/9/2023).
Dia mengatakan bahwa penangkapan warga Malaysia ABZ di Bandara Ngurah Rai (14/9/2023) itu disertai barang bukti sabu sebanyak 4 paket dengan berat 205,5 gram bruto atau 172,18 gram netto.
ABZ, dalam penyelundupan barang narkotika tersebut, menggunakan kondom lalu memasukkannya melalui anus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
"Pelaku menggunakan modus sembunyikan sabu dalam perut," kata Raden.
Usai penangkapan tersebut, tersangka ABZ itu diketahui merupakan pria asal Johor, Malaysia yang berperan sebagai kurir membawa narkotika tersebut untuk pemesan yang ada di Bali.
Petugas, selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti itu, sedangkan pelaku dibawa ke kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan dan keterangannya masih didalami untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya," katanya.
Menurut mantan Kepala BNNP NTT itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari perintah Kepala BNN RI Komjen Pol. Prof Petrus Reinhard Golose untuk berperang melawan narkoba secara extraordinary.
Raden menambahkan, pihaknya akan tetap berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurutnya, belum lama ini, BNNP Bali juga telah menangkap jaringan narkoba Medan-Bali di Seririt, Buleleng berinsial KD dengan barang bukti 7 kilogram ganja kering. (ant)

















