PPPK Jatim Boleh Ikut Pendaftaran CPNS 2024, Begini Mekanismenya
Thomas Pulungan
SURABAYA, (ERAKINI) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh ikut pendaftaran CPNS 2024 yang dibuka sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024. Namun, ada mekanisme bagi PPPK untuk melamar CPNS.
Di Jawa Timur, Bada Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menerbitkan surat edaran terkait mekanisme pendaftaran CPNS dari PPPK tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh
satuan perangkat daerah.
"PPPK yang saat ini bekerja pada instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat melamar CPNS, baik di dalam instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau di seluruh instansi (di luar instansi pemerintah Provinsi Jawa Timur) sesuai dengan ketersediaan formasi dan kualifikasi pendidikan yang akan dilamar," ujar Kepada BKD Jawa Timur Indah Wahyudi, dikutip dari surat edarannya tersebut, Kamis (22/8/2024).
Indah menjelaskan, mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan PNS, PPPK yang bisa melamar jadi PNS wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk instansi daerah.















