Rumah Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Kolaka Timur Dibakar OTK
Abdul Rahman Ahdori
KOLAKA TIMUR, (ERAKINI) - Rumah milik orangtua remaja berinisial RH (18), pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dibakar oleh orang tak dikenal (OTK).
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, rumah orangtua pelaku pembunuhan di Kolaka Timur dibakar,” ujar Irwan dalam keterangan resmi, Sabtu (6/9/2025).
Peristiwa pembakaran itu terjadi di Dusun I, Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, pada Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 12.20 Wita. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku di balik insiden tersebut.
Menurut keterangan warga, sejumlah orang yang mengendarai sepeda motor melintas di depan rumah sesaat sebelum api berkobar. Beberapa di antara mereka diduga mengenakan penutup wajah.
“Saksi sempat melihat sejumlah motor melintas kencang di lokasi. Ada yang memakai topeng,” kata Irwan.
Rumah berukuran sekitar 10 x 6 meter persegi itu diketahui milik BR (57), ayah dari pelaku. Bangunan yang berdinding kayu tersebut hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
















