Viral Petugas Kebersihan Bakar Sampah Sembarangan, Langsung Dijatuhi Denda Rp200.000
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Seorang petugas kebersihan di Cengkareng, Jakarta Barat, dikenai sanksi berupa uang paksa sebesar Rp200.000 setelah kedapatan membakar sampah di area publik. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Barat.
















