Diperiksa Kemendagri, Walkot Prabumulih Ngaku Copot Kepsek karena Emosi
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selesai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, terkait pencopotan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih M Roni Ardiansyah. Pemeriksaan dilakukan di Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Usai diperiksa, Arlan menyampaikan permintaan maaf kepada Roni Ardiansyah. Dia mengungkapkan bahwa pencopotan Roni dilakukan secara emosional dan di luar kendali. Menurutnya, peristiwa itu menjadi pelajaran penting dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah.
“Pertama-tama saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga Prabumulih. Saya mengakui kesalahan atas kejadian ini. Saya mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni. Atas kesalahan saya, saya sudah menyadari dan berjanji tidak akan mengulanginya,” ujarnya.
Kasus pencopotan Roni sebelumnya viral di media sosial setelah beredar informasi bahwa keputusan itu diambil tanpa mekanisme yang berlaku.
Kemendagri kemudian memanggil Arlan untuk dimintai klarifikasi. Roni Ardiansyah pun kini kembali menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih.















