Kebijakan ini diterapkan dalam rangka efisiensi anggaran. Menurut Dedi Mulyadi, WFHASN dapat mengurangi penumpukan pegawai di kantor, pengurangan penggunaan listrik, air, hingga mengurangi kemacetan di jalan raya.
Meski demikian, KDM menegaskan ASN yang bekerja dari rumah akan menjalankan tugas dengan menerapkan sistem berbasis kinerja. Skema tunjangan kinerja akan dibedakan antara ASN yang bekerja di lapangan dan WFH.
“Bekerja dari rumah tetap bekerja menggunakan sistem. Nanti beda tunjangan kinerjanya antara yang bekerja di lapangan dengan tingkat risiko tinggi dan yang bekerja di rumah,” ungkap Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis (6/11/2025), dikutip dari keterangan resmi Pemprov Jabar.
KDM memastikan layanan publik akan tetap hadir optimal, karena WFH tidak berlaku bagi ASN yang melayani langsung masyarakat. KDM juga menyarankan pemda kabupaten/kota di Jabar untuk menerapkan kebijakan serupa, yakni WFH. Efisiensi anggaran diharapkan dapat membuat kinerja ASN lebih adaptif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Barat Herman Suryatman mengungkapkan, kebijakan WFH sebagai langkah persiapan menghadapi efisiensi anggaran pada 2026. Hal ini menyusul APBD Jabar yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun, direvisi menjadi Rp28,6 triliun akibat tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun.
"Jadi, kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi, tetap bekerja, hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari, yakni setiap hari Kamis," kata Herman.
Kemudian pada Desember, lanjut Herman, akan diujicoba menggunakan skema 50:50 setiap pekan. Pada Senin para pegawai wajib masuk, kemudian Selasa hingga Jumat diberlakukan WFH berganti-gantian. WFH ini dikecualikan bagi pimpinan dan pejabat yang memang harus di kantor, serta pegawai yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
"Untuk petugas itu, mereka tetap ngantor dan pakai sistem shift. Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada Pak Gubernur dan Wakil Gubernur. Apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026, apabila ada kekurangan kita perbaiki," tandasnya.
Kebijakan WFH ini, kata Herman, akan dilakukan berbarengan dengan penghematan belanja operasional, perjalanan dinas, hingga anggaran makan minum.
"Semua belanja di birokrasi pemerintahan dipangkas. Tapi belanja pendidikan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan tetap ada bahkan ditingkatkan," ucap Herman.