Usai Libur Panjang, Samsat Keliling Kembali Hadir di 14 Lokasi Jadetabek
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Polda Metro Jaya
kembali hadir di wilayah Jadetabek setelah masa libur panjang Maulid Nabi.
Layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 lokasi Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi Samsat Keliling untuk membayar pajak kendaraan. Antara lain memastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Kemudian, pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
















