Status Tersangka Pegi Digugurkan Pengadilan, Keluarga Vina Bersyukur dan Sedih
Abdul Rahman Ahdori
BANDUNG, (ERAKINI) - Keluarga Vina memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016.
Keluarga Vina melalui kuasa hukumnya, Raden Reza Pramadia mengatakan, pihaknya merasa senang sekaligus sedih dengan keputusan sidang di PN Bandung.

















