Bagi pelajar di Jawa Tengah yang akan memasuki jenjang SMA/SMK sederajat, siap-siap. Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran baru 2025/2026, segera dibuka. Foto: SPMB Jateng
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan jadwal seleksi penerimaan peserta didik baru, mulai dari persyaratan, waktu pendaftaran, hingga proses seleksi.
Dikutip dari laman resmi SPMB Jateng 2025, Rabu (14/5/2025), proses pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/SLB dapat diakses secara online melalui link ini.
Jadwal SPMB:
1. Pengajuan Akun: 26 Mei hingga 10 Juni 2025 (pengajuan akun secara mandiri).
2. Verifikasi Akun: 26 Mei hingga 10 Juni 2025 (CMB melakukan verifikasi akun di sekolah).
3. Aktivasi Akun: 3-10 Juni 2025 (CMB melakukan aktivasi akun).
4. Daftar Sekolah: 12-17 Juni 2025 (CMB melakukan pendaftaran sekolah secara mandiri).
5. Hasil Seleksi: 20 Juni 2025 (pengumuman hasil seleksi CMB).
6. Daftar Ulang: 23-26 Juni 2025 (CMB melakukan daftar ulang ke sekolahditerima).
Dokumen Persyaratan Umum :
1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.
2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.
3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.
5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili calon murid baru.
6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon murid baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).
Jalur Penerimaan:
1. Domisili
Jalur Domisili adalah jalur dalam penerimaan yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
2. Afirmasi
Jalur Afirmasi adalah jalur dalam penerimaan yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
3. Mutasi
Jalur Mutasi adalah jalur dalam penerimaan yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.
4. Prestasi
Jalur Prestasi adalah jalur dalam penerimaan yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik.