Rektor UIN Banten Prof Ishom: Kemerdekaan Indonesia Tak Lepas dari Perjuangan Ulama dan Santri
Abdul Rahman Ahdori
SERANG, (ERAKINI) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Prof Muhammad Ishom, menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan ulama dan santri.
Menurut Prof Ishom, salah satu tonggak penting perjuangan tersebut adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratusyaikh KH Hasyim Asy'ari untuk membangkitkan semangat rakyat dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Prof Ishom dalam seminar peringatan Hari Santri yang diselenggarakan Ma'had Al-Jami'ah UIN SMH Banten di Auditorium Gedung Rektorat Lantai 3, Kampus 2 UIN Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (22/10/2026).
Seminar itu mengusung tema "Santri Unggul: Integrasi Ilmu dan Nilai dalam Membangun Generasi Berdaya Saing di Era Global". Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua Umum Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Provinsi Banten, KH Matin Syarkowi sebagai narasumber.
Dalam acara yang juga dihadiri santri dari sejumlah Pondok Pesantren itu, Prof Ishom mengatakan bahwa semangat Resolusi Jihad turut menginspirasi perjuangan rakyat dalam Pertempuran Surabaya. Pekikan "Allahu Akbar" yang disuarakan Bung Tomo menjadi salah satu simbol semangat perlawanan tersebut.
Karena itu, menurut ulama ternama ini, kontribusi ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak boleh dilupakan.
Meski memiliki peran penting dalam sejarah bangsa, Prof Ishom menilai santri masih kerap dipandang sebelah mata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Santri juga sering dilibatkan ketika negara menghadapi persoalan, tetapi justru kurang mendapatkan ruang ketika keadaan sudah kembali aman.
"Kalau ada persoalan, santri dipanggil. Ketika keadaan sudah aman, santri kembali tidak diberi ruang. Cara pandang seperti ini harus berubah," tutur Prof Ishom.
Prof Ishom mengibaratkan posisi santri selama ini seperti jangkar kapal yang hanya digunakan ketika dibutuhkan. Setelah keadaan kembali tenang, keberadaan mereka justru terabaikan.
Prof Ishom menegaskan, penetapan Hari Santri dan lahirnya Undang-Undang Pesantren menjadi momentum penting bagi pengakuan negara terhadap kontribusi pesantren. Momentum tersebut, lanjut dia, harus dimanfaatkan untuk mendorong santri agar tidak hanya berperan dalam bidang keagamaan, tetapi juga tampil sebagai pemimpin, pengambil keputusan, dan penggerak perubahan di berbagai sektor.
Lebih lanjut, Prof Ishom mengakui, lulusan pesantren selama ini belum banyak mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan strategis di pemerintahan. Namun, ia melihat kondisi tersebut mulai berubah seiring bertambahnya tokoh berlatar belakang pesantren yang dipercaya mengisi posisi penting di tingkat nasional maupun daerah.
"Karena itu, saya mengajak para santri Ma'had Al-Jami'ah UIN SMH Banten untuk terus meningkatkan kemampuan akademik, kepemimpinan, dan pengabdian kepada masyarakat karena Indonesia membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta nilai-nilai keislaman yang kuat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, KH Matin Syarkowi memaparkan perjalanan panjang lahirnya Hari Santri serta perjuangan memperkuat pendidikan pesantren salafiyah.
Melalui materi bertajuk "Peran Aktif Pendidikan Pesantren Salafiyah dalam Usaha Mencetak Generasi Unggul", Kiai Matin menerangkan bahwa gagasan Hari Santri dan penguatan pendidikan pesantren lahir melalui proses panjang yang melibatkan para ulama dan kalangan pesantren.
Kiai Matin menyebut, pesantren sejak awal telah menanamkan nilai keikhlasan sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter santri.
"Pembentukan karakter selalu diawali dengan meluruskan niat sebelum menuntut ilmu maupun mengabdi kepada masyarakat," ujar Matin.
Selain itu, Kiai Matin mengungkapkan, perkembangan dunia kerja dan tuntutan pendidikan formal mendorong para kiai memperjuangkan pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren.
Para ulama kemudian menyusun konsep penguatan pendidikan pesantren karena meyakini Indonesia membutuhkan generasi yang mampu menguasai ilmu pengetahuan sekaligus memiliki pemahaman agama yang kuat dan komitmen menjaga keutuhan NKRI.
"Negara tidak boleh mengabaikan pendidikan pesantren. Pesantren telah melahirkan banyak tokoh yang berkontribusi menjaga bangsa," kata Matin.
Sebagaimana diketahui, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober untuk mengenang kontribusi ulama dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Penetapan Hari Santri menjadi bentuk pengakuan negara terhadap peran historis kaum santri, khususnya dalam perjuangan yang berkaitan dengan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Seruan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian perjuangan rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan, termasuk menjelang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya.

















