"Setiap kali diajak berhubungan badan, dia selalu memberikan alasan bahwa dia sedang capek atau tidak mood. Bahkan ketika hendak digerayangi bagian bawah perut, dia selalu menolak," ungkap Bripka Ridwan.
Setelah 12 hari pernikahan, keluarga AK merasa curiga karena Adinda jarang berinteraksi dengan orang lain, termasuk tetangga. Keluarga AK kemudian mencari tahu latar belakang keluarga Adinda.
Setelah menyelidiki, keluarga AK menemukan alamat asli ESH dan bertemu dengan orang tuanya. Dari situ, terungkap bahwa Adinda sebenarnya adalah seorang pria.
"Dalam kunjungan keluarga AK ke rumah ESH, terungkap bahwa Adinda sebenarnya adalah seorang pria," kata Ridwan.
Keluarga AK yang kecewa dan malu akhirnya melaporkan ESH ke polisi. Polisi pun langsung menangkap ESH dan menjeratnya dengan pasal penipuan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya untuk memanfaatkan korban demi mendapatkan uang. AK selalu memberikan uang setiap kali diminta oleh Adinda.
"Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP dan dapat dihukum penjara selama 4 tahun," tutup Ridwan.