Propam Periksa 6 Polisi Tolak Laporan Korban Teror Pengendara Motor di Bekasi
Abdul Rahman Ahdori
BEKASI, (ERAKINI) - Sie Propam Polres Metro Bekasi Kota sudah memeriksa 6 anggota Polsek Pondok Gede yang diduga menolak laporan warga korban penguntitan 3 pria di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Hal itu disampaikan langsung Kapolsek Pondok Gede, Kompol Bambang Sugiharto saat bertemu wartawan pada Jumat (4/1/2025).
"Saat ini, anggota yang piket pada hari itu sudah diperiksa secara internal oleh Propam Polres Metro Bekasi Kota. Ada sekitar enam personel yang sedang dalam proses pemeriksaan," katanya.
Bambang menjelaskan bahwa jika ada anggota yang terbukti melanggar disiplin atau prosedur operasional standar (SOP) dalam menerima laporan, maka akan ada tindakan tegas.
"Kami sedang mendalami kejadian ini, dan jika terbukti ada pelanggaran, baik itu disiplin atau SOP, kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Sebelumnya, aksi tiga pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor dan mengejar sebuah mobil viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pelaku menggedor dan memukul kaca mobil tersebut berulang kali. Pengemudi mobil beserta penumpangnya terlihat ketakutan dan berusaha meminta pertolongan warga sekitar.
Dalam narasi video yang beredar, disebutkan bahwa sebelumnya para pelaku berkendara zig-zag di jalanan, sehingga mengganggu pengendara lain. Ketika pemobil tersebut mencoba menyalip, pelaku merasa tidak terima dan mengejar mobil tersebut. Sambil merekam kejadian, pengemudi mobil itu terlihat panik dan memohon bantuan kepada orang-orang di sekitar.
















