Kasus Agus Buntung: Polda NTB Gelar Rekonstruksi, Ibu Tak Percaya Anaknya Pelaku Pelecehan Seksual
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas di Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendapat sorotan publik.
Pelaku bernama I Wayan Agus Suartama (IWAS) atau biasa disapa Agus Buntung, kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan pengawasan ketat di rumahnya.
Setelah serangkaian proses pemeriksaan pada Selasa (10/12/2024), hari ini, Rabu (11/12/2024) Kepolisian Daerah (Polda) NTB menggelar rekonstruksi kasus dengan jumlah korban mencapai 15 orang lebih tersebut.


















