Yusril Ihza Mahendra: Hormati Putusan Pembatalan Presidential Threshold
SusiloJumat, 3 Januari 2025 | 05:46 WIB

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan syarat ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dalam UU Pemilu. Yusril menegaskan semua pihak, termasuk pemerintah, terikat dengan Putusan MK ini tanpa dapat melakukan upaya hukum apapun.














