Sutrisno Iwantono: Royalti Musik Perlu Solusi Bijaksana
SusiloSabtu, 2 Agustus 2025 | 10:33 WIB

Kewajiban membayar royalti musik di ruang publik seperti restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, dan hotel, membuat pelaku usaha meradang. Bahkan, banyak kafe kini memilih memutar kicauan burung dan suara alami lainnya demi menghindari membayar royalti dan terkena pidana seperti yang menimpa Mie Gacoan di Bali, meski risikonya membuat pengunjung berkurang. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengaku dapat memahami dan menghargai pentingnya perlindungan terhadap hak cipta, termasuk karya seni musik. Namun, saat ini kondisi industri perhotelan dan restoran sedang berjuang bangkit dari dampak pandemi Covid-19. Sutrisno berharap ada solusi kebijakan yang lebih bijaksana dan proporsional.














