Abdul Mu'ti: Jam Masuk Sekolah Harus Ikut Aturan Pusat
SusiloKamis, 5 Juni 2025 | 07:05 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengingatkan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, agar ikut aturan pemerintah pusat terkait waktu kegiatan belajar mengajar di sekolah jenjang SD dan SMP. Pernyataan Mu'ti ini sekaligus menanggapi adanya instruksi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai perubahan jam masuk dan libur sekolah. Abdul Mu'ti berharap semua pemerintah daerah dapat memahami kebijakan yang sudah ada, sehingga dapat menyusun peraturan yang selaras dengan pusat.














