Agus Harimurti Yudhoyono: PNS Boleh FWA Mulai 24 Maret
SusiloSenin, 3 Maret 2025 | 07:54 WIB

Pemerintah akan menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara, mulai 24 Maret 2025. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan, kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada puncak arus mudik Lebaran 2025.














