Tiap Jumat Terima Jatah Rp100 Juta
SusiloJumat, 5 Juni 2026 | 11:08 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran dana hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang mengalir secara rutin kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang kini berstatus tersangka. KPK memperkirakan total uang yang terkumpul dari praktik pemerasan WNA tersebut mencapai Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2026. Uang hasil pemerasan itu kemudian dibagikan secara rutin kepada sejumlah oknum pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.









