KH Noor Achmad: Baznas Tetapkan Zakat Fitrah Rp47.000
SusiloSenin, 10 Maret 2025 | 07:04 WIB

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang harus dibayarkan setiap individu umat muslim di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sebesar Rp47.000. Besaran ini setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Baznas juga menetapkan nilai fidyah senilai Rp60.000/jiwa/hari.
Memuat Pemutar Video...














