Yassierli: Melamar Kerja Kini Bebas Batas Usia
SusiloJumat, 30 Mei 2025 | 07:53 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi menghapus syarat usia bagi pencari kerja, dengan terbitnya Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kini tidak ada lagi batas usia saat melamar pekerjaan, kecuali terhadap pekerjaan atau jabatan dengan sifat atau karakteristik yang secara nyata dapat memengaruhi kemampuan sese-
orang dalam melaksanakan pekerjaan.
Memuat Pemutar Video...














