Ivan YustiaIvan Yustiavandana: Uang di Rekening yang Diblokir 100% Aman
SusiloKamis, 31 Juli 2025 | 13:24 WIB

Pemblokiran rekening dormant (pasif) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai polemik dan membuat masyarakat resah. PPATK telah membekukan lebih dari 140 ribu rekening dormant selama 10 tahun terakhir. PPATK juga menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan, seperti digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya. Meski dibekukan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan dana di rekening tetap aman. PPATK sama sekali tidak merampas isi rekening yang dibekukan.














